Loading...
KOTA BATAM - KEPULAUAN RIAU
jasa-batam.my.id
0822 8241 4281

NPWP

PERSYARATAN BUAT NPWP

Mauza s - jasa batam, disini admin akan jelas kan apa saja yang di butuhkan untuk persyaratan yang wajib kamu penuhi!

Untuk persyaratan pembuatan npwp, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui, Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan

jenis wajib pajak?

Orang Pribadi (Induk)

Wajib Pajak belum menikah, dan suami sebagai kepala keluarga

Hidup Berpisah (HB)

wanita kawin yang dikenai pajak secara terpisah karena hidup berpisah berdasarkan putusan hakim

Pisah Harta (PH)

suami-istri yang dikenai pajak secara terpisah karena menghendaki secara tertulis berdasarkan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan secara tertulis

Memilih Terpisah (MT)

wanita kawin, selain kategori Hidup Berpisah dan Pisah Harta, yang dikenai pajak secara terpisah karena memilih melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan terpisah dari suaminya

Warisan Belum Terbagi (wbt)

sebagai satu kesatuan merupakan subjek pajak pengganti, menggantikan mereka yang berhak, yaitu ahli waris

PERSYARATAN BUAT NPWP?

FOTO KARTU KELUARGA

FOTO KTP

ALAMAT TEMPAT TINGGAL SEKARANG

Untuk persyaratan yang di atas ini wajib kamu penuhi, baru bisa admin proses!

Bagaimana cara pembayaran nya?

Anda tidak perlu takut dan ragu untuk cara pembayaran nya! disini admin sudah siapkan metode pembayaran dengan cara COD, bisa bayar di tempat! jika dokumen tidak sesuai anda bisa tolak dan kembalikan, admin siap melayani 24,jam on! tunggu apa lagi pesan sekarang!

Hubungi admin sekarang

Fitur

Mengapa Memilih Kami

Mauza S - Jasa batam, Adalah layanan pengurusan persyaratan kerja batam, kami melayani khusus wilayah BATAM dan sekitar nya

Pengalaman

Admin

Kualitas

Layanan

Positif

Konsultasi

24 jam

Dukungan

MAUZA S

DOKUMEN YANG BISA KAMI URUS

SKCK

RP 100.000

KARTU KUNING

RP 70.000

NPWP

RP 100.000

SURAT KESEHATAN

RP 60.000